
Bobby Nasution Bersama Kepala Daerah Bahas Dampak Pengurangan Dana TKD di Kemenkeu
Bobby Nasution Bersama Sejumlah kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mendatangi Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 2 Juli 2025. Tujuan kunjungan itu adalah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pemotongan alokasi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang biasa disebut Tambahan Kinerja Daerah (TKD) dalam anggaran tahun 2024. Langkah pemerintah pusat tersebut dinilai memberikan dampak signifikan terhadap kinerja birokrasi dan kesejahteraan para pegawai negeri di daerah.
Baca juga: Keracunan MBG Yogyakarta: Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Kepala BGN Minta Maaf
Latar Belakang Pemotongan TKD
Pada tahun 2024, pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran sebagai bagian dari upaya efisiensi fiskal nasional. Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah pemangkasan alokasi dana transfer pusat ke daerah, termasuk TKD. Kebijakan ini diambil guna mendukung pendanaan program prioritas nasional serta mengatasi keterbatasan anggaran.
Sayangnya, perubahan ini menimbulkan kegelisahan di berbagai daerah karena dilakukan secara mendadak dan minim komunikasi sebelumnya dengan pemerintah daerah. Beberapa kepala daerah menyatakan kekhawatiran bahwa pengurangan ini akan memengaruhi semangat kerja ASN serta mengganggu keberlangsungan program pelayanan publik.
Respons Bobby Nasution Sebagai Kepala Daerah
Bobby Nasution tampil sebagai salah satu pemimpin daerah yang aktif dalam merespon kebijakan ini. Dalam pertemuan langsung yang melibatkan sejumlah kepala daerah, mereka mengutarakan pandangan serta kondisi di wilayah masing-masing kepada pejabat Kementerian Keuangan. Bobby, mewakili Pemkot Medan, berharap agar kebijakan tersebut dapat dikaji ulang atau paling tidak ada ruang diskusi lanjutan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kami ingin menyampaikan fakta di lapangan, karena setiap daerah memiliki tantangan dan kemampuan fiskal yang berbeda-beda,” ucap Bobby usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, hadir pula beberapa pimpinan dari provinsi dan kabupaten lain dengan harapan agar proses perumusan kebijakan kedepannya mempertimbangkan fleksibilitas dan keadilan antardaerah.
Dampak bagi Kinerja ASN & Keuangan Daerah
Tambahan penghasilan selama ini menjadi salah satu cara menjaga kinerja dan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya pemangkasan dana TKD, muncul kekhawatiran produktivitas pegawai akan menurun, terlebih di daerah yang memiliki beban pelayanan tinggi.
Selain dampaknya terhadap motivasi aparatur, pengurangan ini juga dirasakan langsung dalam struktur keuangan pemerintah daerah. TKD selama ini termasuk dalam komponen belanja rutin dan berperan penting dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tanpa penyesuaian dari pusat, beberapa daerah berisiko mengalami kekurangan anggaran yang memaksa mereka mengurangi belanja lainnya, termasuk program layanan publik dan pembangunan.
Khususnya di Kota Medan, dampak sudah terasa sejak semester pertama 2024. Penyesuaian anggaran memaksa pemerintah kota meninjau kembali sejumlah rencana infrastruktur dan program prioritas yang semula sudah masuk dalam perencanaan.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Kemenkeu menyatakan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan prinsip efisiensi dan pemerataan fiskal nasional. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah serta siap mengevaluasi masukan yang diutarakan.
“Kami mengapresiasi kesediaan para kepala daerah berdialog. Tujuan utama kami tetap untuk memastikan tata kelola anggaran yang efektif tanpa mengorbankan pelayanan publik,” ujar salah satu pejabat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Baca juga: Cara Klaim Saldo DANA Gratis 2025 dengan Aman dan Mudah
Masih ada kemungkinan Kemenkeu menerbitkan pedoman teknis baru yang memberikan kelonggaran bagi daerah dalam mengelola TKD, terutama bagi wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan fiskal.
Kesimpulan
Pemangkasan dana Tambahan Kinerja Daerah (TKD) untuk tahun 2024 membawa dampak signifikan bagi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah. Langkah yang diambil sejumlah kepala daerah, termasuk Bobby Nasution, menandakan pentingnya sinergi dan komunikasi antara pusat dan daerah dalam pengambilan kebijakan fiskal yang berdampak luas.
Pertemuan para kepala daerah dengan Kemenkeu memberi harapan akan lahirnya solusi yang adaptif dan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah. Ke depan, komunikasi yang terbuka sangat diperlukan untuk menjaga harmonisasi hubungan pusat-daerah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan.