Cimahi, 7 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah strategis dengan meresmikan penggunaan aplikasi Jaga Desa, sebuah terobosan digital yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa. Pekan lalu di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Wali Kota Cimahi Ngatiyana secara tegas membubuhkan tanda tangannya pada nota kesepakatan peluncuran Aplikasi Jaga Desa, menegaskan komitmen Pemkot Cimahi dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan.
Wali Kota Cimahi Tekankan Pentingnya Transparansi Anggaran
Ngatiyana dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem pengawasan berbasis digital ini. “Aplikasi Jaga Desa menjadi solusi konkret mewujudkan pembangunan desa yang akuntabel dan partisipatif,” tegasnya melalui rilis resmi Pemkot Cimahi.
Baca juga: Legenda Kuliner Jakarta: 5 Tempat Makan Soto yang Selalu Ramai Saat Jam Makan
Wali Kota Ngatiyana bersama seluruh kepala daerah dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat menandatangani nota kesepakatan, sekaligus membuka babak baru pengelolaan dana desa yang transparan dan terkontrol real-time untuk publik.
Fitur Unggulan Aplikasi Jaga Desa
Platform digital ini menawarkan tiga fungsi utama:
- Monitoring real-time alokasi dan penyerapan anggaran desa
- Sistem pelaporan terintegrasi yang memudahkan evaluasi program
- Fitur partisipasi masyarakat untuk pengawasan kolektif
Lebih dari itu, aplikasi ini secara khusus telah dilengkapi dengan modul dokumentasi kearifan lokal. Tak berhenti di situ, fitur ini secara sengaja dirancang untuk sepenuhnya sejalan dengan visi Ngatiyana yang ingin memperkuat peran kepala desa. Terlebih lagi, modul budaya ini secara khusus memungkinkan kepala desa tidak hanya menjadi administrator pembangunan, melainkan juga berperan aktif sebagai pelestari budaya. Di sisi lain, keberadaan fitur ini secara nyata menunjukkan komitmen pembangunan yang berimbang antara modernitas dan tradisi.
Revitalisasi Peran Kepala Desa
Dalam pidatonya, Wali Kota Ngatiyana menekankan perlunya redefinisi peran kepala desa. “Kepala desa harus menjadi garda terdepan yang tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga menjaga identitas budaya masyarakat,” paparnya.
Pernyataan ini mendapat apresiasi dari para camat dan kepala desa yang hadir. Mereka sepakat bahwa aplikasi Jaga Desa akan menjadi alat efektif untuk memadukan modernisasi dengan pelestarian nilai-nilai lokal.
Baca juga: Rahasia Mendapatkan Brown Mouse di Game Grow a Garden: Pet Langka dengan Keunikan Fantastis
Mekanisme Pengawasan Partisipatif
Melalui aplikasi ini, warga dapat:
- Melacak penggunaan dana desa per program
- Memberikan masukan langsung terhadap proyek pembangunan
- Melaporkan penyimpangan secara anonim
Bahkan, sistem ini memungkinkan masyarakat membandingkan realisasi fisik proyek dengan laporan keuangan melalui fitur geotagging dan unggahan foto progres pembangunan.
Target Implementasi di Seluruh Desa
Pemprov Jabar menargetkan 100% desa di Kota Cimahi dapat mengoperasikan aplikasi ini secara penuh pada akhir 2025. “Kami akan lakukan pendampingan intensif kepada perangkat desa,” janji Kepala Dinas PMD Provinsi Jabar yang turut hadir.
Sebagai langkah awal, Pemkot Cimahi akan:
- Melatih 150 operator desa
- Menyediakan akses internet khusus
- Membentuk tim respons cepat untuk troubleshooting
Antusiasme Masyarakat dan Tantangan Kedepan
Respons masyarakat mulai mengalir sejak sosialisasi digelar. “Kami siap menjadi pengawal pembangunan melalui aplikasi ini,” ujar Ketua BPD Desa Cibeureum, Dedi Supriatna.
Namun, beberapa kepala desa mengaku masih khawatir dengan tantangan:
- Kesiapan SDM di desa terpencil
- Ketersediaan infrastruktur pendukung
- Resistensi dari pihak yang terbiasa dengan sistem lama
Komitmen Pemkot Cimahi
Menanggapi hal tersebut, Ngatiyana menjamin dukungan penuh. “Kami alokasikan anggaran khusus untuk memastikan tidak ada desa yang tertinggal,” tegasnya.
Pemkot juga akan membentuk forum evaluasi bulanan untuk memantau perkembangan implementasi aplikasi Jaga Desa di seluruh wilayah.